Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri dilansir Kompas.Com, Minggu malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui memakai narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," ungkap Yusri.
Yusri enggan mengungkapkan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia pula belum mau menyampaikan temuan barang bukti yg didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
Bukan kali pertama
Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada sebuah hotel di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Kombes Polisi (Komisaris Besar Pol) Roycke Langie menyampaikan, Ridho ditangkap beserta seseorang temannya yg berinsial S.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP pada salah satu area hotel yang terdapat di daerah Tanjung Duren," kata Roycke pada Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Ridho ditangkap waktu baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gr di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong. Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku memakai narkoba selama kurang lebih dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tadi, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Sumber: Kompas