Propam Polda Maluku Periksa Oknum Polisi yang Viral Todong Warga Pakai Senpi
Maluku Tengah - Viral di media sosial (medsos) oknum polisi Bharaka JT di Maluku Tengah, Maluku menodong warga dengan senjata api (senpi). Propam Polda Maluku kini memproses kasus tersebut.
Untuk diketahui peristiwa penodongan oleh Bharaka JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6). Aksi polisi koboi itu sempat diabadikan warga setempat hingga berujung viral.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Kombes Rum Ohoirat mengatakan kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Namun dia memastikan Bharaka JT tetap dimintai pertanggung jawaban.
"Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," tegas Rum.
Rum mengatakan Bharaka JT merupakan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku. JT diduga kuat sudah menyalahi disiplin dan etika polri.
"Kami menegaskan kepada setiap anggota Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi," katanya.
Rum juga meminta setiap anggota Polri agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ungkapnya.