Kasus Insiden Cekcok Pria Berpistol di Apartemen Jakbar Akhirnya Dilaporkan ke Polda Metro
Jakarta Viral - Peristiwa cekcok Sarmili dengan salah satu penghuni apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Penghuni apartemen, perempuan berinisial SLU akhirnya melaporkan Sarmili ke Polda Metro Jaya terkait senjata api.
"Klien saya melaporkan mengenai penghinaan sama undang-undang darurat menyalahgunakan senpi. Terlapornya masih sama, Sarmili," kata kuasa hukum pelapor, Puguh Tri Widyantoko, saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Puguh mengatakan, meski Sarmili tidak menodongkan senjata api tersebut, SLU dan para saksi telah dibuat ketakutan. Mereka merasa terintimidasi oleh pistol yang diperlihatkan Sarmili.
"Memang betul nggak, memegang nggak menodongkan. Tetapi kan di awal itu kan Sarmili sudah memperlihatkan senpinya. Nah itu kan sudah menyalahgunakan senjata api," katanya.
"Ngapain memperlihatkan senpi, ngapain ada masalah dengan warga aja kok membawa senpi, seakan-akan kan membuat warga takut dan warga kan cewek-cewek, ibu-ibu ya mereka takut," tambahnya.
Selain masalah senjata api, Sarmili dilaporkan atas dugaan penghinaan. Menurut Puguh, Sarmili sempat melontarkan kata-kata kasar yang menurutnya adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap kliennya.
"Masa bilang 'Kamu orang nggak bermoral, nggak berpendidikan, b****** kamu. Kayak gitu ngomong seperti itu dan terselip (senpi) di pinggang itu menakut-nakuti warga," lanjutnya.
Laporan SLU diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor pelaporan LP/B/3611/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Sarmili dilaporkan atas dugaan Pasal 310 dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Sarmili Meminta Maaf
Sebelumnya, Sarmili telah angkat bicara soal insiden dengan SLU ini. Sarmili itu mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Saya H Sarmili, SH, (selaku) bendahara, dengan ucapan saya kemarin saya tidak sengaja atau refleks, atau dianggap seperti khilaf. Dan saya secara pribadi ataupun atas nama keluarga minta maaf atas ucapan saya yang viral pada video tersebut," ujar Sarmili dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7).
Dalam pernyataannya kepada awak media, Sarmili mengaku khilaf. Sarmili tidak berniat mengintimidasi atau membuat SLU merasa terancam oleh senjata api tersebut.
"Demi Allah, demi Rasulullah, tidak ada niat apa pun. Saya hanya dalam acara itu hanya mempertahankan pembenaran saya," tambahnya.
Sumber: detik.com